Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas terwujudnya atau beroperasinya situs resmi Pengadilan Negeri Sangatta dengan alamat www.pn-sangatta.go.id, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat umum untuk bisa mengakses informasi mengenai penegakan hukum di Pengadilan Negeri Sangatta.
Bahwa situs resmi Pengadilan Negeri Sangatta ini pada dasarnya merupakan implementasi dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jo Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Dan sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI, kami berharap situs resmi Pengadilan Negeri Sangatta dapat memberikan sumbangsih, guna terwujudnya suatu peradilan yang Agung.
KETUA PENGADILAN NEGERI SANGATTA,
[ttd]
ABRAHAM VAN VOLLEN HOVEN GINTING, S.H, M.H.