Welcome to Pengadilan Negeri Sangatta   Click to listen highlighted text! Welcome to Pengadilan Negeri Sangatta

Jenis Layanan

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM.02.3/2/2018 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, jenis layanan PTSP yang ada pada Pengadilan Negeri Sangatta adalah sebagai berikut :

1.Kepaniteraan Muda Pidana

  •  Pelimpahan berkas perkara Pidana Biasa, Pidana Singkat, Pidana Cepat, Pidana Lalu Lintas, Pidana Khusus Anak.
  • Pendaftaran Permohonan Pra Peradilan
  • Permohonan Perlawanan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, Grasi
  • Permohonan Pencabutan Perlawanan, Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali
  • Permohonan Izin / Persetujuan Penggeledahan
  • Permohonan Izin / Persetujuan Penyitaan
  • Permohonan Izin / Persetujuan Pemusnahan Barang Bukti dan atau Pelelangan Barang Bukti
  • Permohonan Perpanjangan Penahanan
  • Permohonan Pembantaran
  • Permohonan Ijin Besuk
  • Permohonan Ijin Berobat bagi Terdakwa
  • Layanan lain berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana

2.Kepaniteraan Muda Perdata

  • Pendaftaran Perkara Gugatan Biasa
  • Pendaftaran Perkara Gugatan Sederhana
  • Pendaftaran Perkara Perlawanan / Bantahan
  • Pendaftaran Verzet atas Putusan Verstek
  • Pendaftaran Perkara Permohonan
  • Pendaftaran Permohonan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali
  • Penerimaan Memori / Kontra Memori Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali
  • Permohonan Sumpah atas ditemukannya Bukti Baru dalam Permohonan Peninjauan Kembali
  • Permohonan Pendaftaran Perjanjian Bersama
  • Permohonan pengembalian sisa panjar biaya perkara
  • Permohonan dan pengambilan turunan putusan
  • Pendaftaran Permohonan Eksekusi
  • Pendaftaran Permohonan Konsinyasi
  • Permohonan pengambilan uang hasil Eksekusi dan Konsinyasi
  • Permohonan pencabutan Gugatan, Permohonan Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali dan Eksekusi
  • Layanan lain berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara perdata

3.Kepaniteraan Muda Hukum

  • Permohonan pendaftaran pendirian CV
  • Permohonan waarmarking surat-surat
  • Permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara Pidana dan Perdata
  • Permohonan surat ijin Penelitian / riset
  • Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Permohonan pendaftaran surat kuasa
  • Permohonan legalisasi surat
  • Permohonan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 1-144
  • Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon.
  • Informasi jadwal persidangan kepada para pihak yang berkepentingan
  • Penanganan pengaduan SIWAS Mahkamah Agung RI

Layanan lain berhubungan dengan pelayanan jasa hukum

3.Kesekretariatan / Umum

  • Penerimaan dan Penyerahan seluruh surat-surat yang ditujukan dan dikeluarkan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Sangatta.
Open chat
Hi, apa yang dapat Kami Bantu?
Skip to content Click to listen highlighted text!