Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan Udang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang, dengan ibukota Kabupaten adalah Kecamatan Sangatta, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999. Dan Kabupaten Kutai sendiri berganti nama menjadi Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sehubungan dengan pemekaran tersebut maka Kabupaten Kutai Timur bukan lagi merupakan wilayah hukum dari Kabupaten Kutai Kartanegara, sehingga untuk memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan di Kabupaten Kutai Timur, maka dibentuklah Pengadilan Negeri Sangatta berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Bontang dan Pengadilan Negeri Sangatta, tanggal 10 Juni 2003.
Lambang Pengadilan Negeri Sangatta
Pengadilan Negeri Sangatta beroperasi sejak bulan September 2003, dipimpin oleh Bapak MARGONO SH, M.Hum, MM. sebagai Ketua dan berkantor di bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Jl. Yos Sudarso IV, yang sekarang menjadi Puskesmas Teluk Lingga.
Gedung Kantor Pengadilan sendiri yang terletak di Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi-Sangatta baru selesai dibangun dan ditempati pada bulan September 2004, yang oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta saat itu diberi nama jalan sesuai dengan nama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-2 (tahun 1952-1966) yaitu bapak Prof. DR. Wirjono Prodjodikoro, SH, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator untuk Kompartimen Hukum dan Dalam Negeri Indonesia Tahun 1963-1966 dan Menteri Kehakiman Indonesia Tahun 1966.
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sangatta sendiri belum sesuai dengan prototype gedung pengadilan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI dan sebagian besar gedung tersebut adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur yang juga berdiri diatas lahan milik Pemerintah Daerah tersebut dengan status awal adalah Pinjam Pakai, namun sejak tanggal 16 Mei 2017 telah resmi menjadi Aset Mahkamah Agung RI setelah menerima hibah penuh dari Bupati Kutai Timur.
Tampak Depan Gedung Pengadilan Negeri Sangatta (klik gambar untuk memperbesar)
Hingga saat ini, Pengadilan Negeri Sangatta telah mengalami pergantian Ketua sebanyak 8 kali.
Diawali oleh :
– Bapak MARGONO, SH, M.Hum, MM.
– Bapak MOHAMAD LEGOWO, SH.
– Bapak UNGGUL AHMADI, SH, MH.
– Bapak HARI IRAWAN, SH, M.Hum.
– Bapak SUPARMAN, SH. MH.
– Bapak JARIHAT SIMARMATA, SH. MH.
– Bapak TORNADO EDMAWAN , SH. MH.
– Bapak RAHMAT SANJAYA , SH. MH.
– Bapak YULANTO PRAFIFTO UTOMO, SH. MH.
– Bapak ABRAHAM VAN VOLLEN HOVEN GINTING, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Sangatta saat ini)