404: Not Found

Wilayah Yuridiksi Pengadilan Negeri Sangatta

Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sangatta mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur yang terdiri dari 18 kecamatan dan 131 desa, antara lain :

  1. Kecamatan Batu Ampar
  2. Kecamatan Bengalon
  3. Kecamatan Busang
  4. Kecamatan Kaliorang
  5. kecamatan Karangan
  6. Kecamatan Kaubun
  7. Kecamatan Kongbeng
  8. Kecamatan Long Masengat
  9. Kecamatan Muara Ancalong
  10. Kecamatan Muara Bengkal
  11. Kecamatan Muara Wahau
  12. Kecamatan Rantau Pulung
  13. Kecamatan Sandaran
  14. Kecamatan Sangatta Utara
  15. Kecamatan Sangatta Selatan
  16. Kecamatan Sangkulirang
  17. Kecamatan Telen
  18. Kecamatan Teluk Pandan

dengan luas wilayah keseluruhan 3.188.462 Ha.

Peta Wilayah Kabupaten Kutai Timur

Open chat
Hi, apa yang dapat Kami Bantu?
Skip to content