Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses dan prosedur yang jelas serta terukur pada Zona Integritas menuju WBK.Target yang ingin dicapai:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen di Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK.
- Meningkatnya kinerja menuju WBK.
- Memastikan pelaksanaan tugas pegawai sesuai SOP
- Pelayanan publik berbasis aplikasi : penggunaan IT di PTSP, SIPP, Antrian Sidang, Aplikasi PNBP Online, adanya Website dan adanya Sosial Media (Facebook, Instagram, Youtube, Whatsapp)
- Keterbukaan informasi publik