404: Not Found

AREA III – PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Target yang ingin dicapai dalam Area III ini adalah:

  1. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta pada masing-masing unit kerja
  2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK
  3. Meningkatnya disiplin, efektivitas dan profesionalitas SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta

*) Evidence dan Data Dukung

Open chat
Hi, apa yang dapat Kami Bantu?
Skip to content