Penataan sistem manajemen SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Target yang ingin dicapai dalam Area III ini adalah:
- Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta pada masing-masing unit kerja
- Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta menuju WBK
- Meningkatnya disiplin, efektivitas dan profesionalitas SDM dilingkungan Pengadilan Negeri Sangatta