
Rabu, 8 Januari 2025
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sangatta telah dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja untuk Tahun 2025. Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja dilaksanakan dihadapan yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Sangatta Bapak Henu Sistha Aditya, S.H., M.H.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada sendiri tentang komitmen seluruh tugas, fungsi , tanggung jawab. Peran sesuai dengan peraturan undang-undang dan kesanggupan untuk tidak melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nipotisme.Dengan adanya Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini diharapkan di lingkungan Pengadilan Negeri Sangatta dapat menuju ke Wilayah Zona Integritas sehingga mendapatkan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM ).sehingga terwujud Pengadilan Negeri Yang Agung.