
Selasa, 14 Januari 2025
Bertempat diruang sidang cakra pukul 09.10 WITA telah dilaksanakan acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Sangatta dengan Lembaga Bantuan Hukum Suara Rakyat Kutai Timur dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pegawai Pengadilan Negeri Sangatta dan Perwakilan dari Ketua LBH (Nadya Sari, S.H.) beserta anggota LBH Suara Rakyat Kutai Timur.
Perjanjian Kerjasama tersebut dibuat dalam rangka pemberian bantuan dan layanan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang ingin berkonsultasi mengenai hukum maupun pembuatan dokumen dan pendampingan hukum.
Ketua Pengadilan Negeri Sangatta berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, dalam memberikan informasi, konsultasi kepada masyarakat pencari keadilan
Bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sangatta dapat berkonsultasi langsung mengenai hukum pada LBH Suara Rakyat Kutai Timur yang pos bantuan hukum tersebut berada di kantor Pengadilan Negeri Sangatta.